Pengamat Menilai, Tingkah Nyeleneh Ahok Di Panggung Debat Bisa Dikategorikan Pelecehan


Bersama Rakyat - Problem aturan yang terkait dengan sikap pasangan calon (paslon) bukan hanya datang dari cawagub paslon nomor 1 Sylviana Murni (Sylvy) dan cawagub paslon nomor 3 Sandiaga Uno Salahuddin (Sandi), tetapi juga ditunjukkan oleh cagub paslon nomor 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Tingkah nyeleneh Ahok di segmen kelima debat adalah kasusnya," kata pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, Sabtu (28/1).

Komentar Said ini menanggapi debat kedua Pilkada DKI Jakarta, Jumat kemarin (27/1). Menurutnya, kaidah debat Pilkada DKI Jakarta 2017 oleh KPU DKI, kurang mampu merumuskan aturan main debat yang lebih memadai.

Kembali ke soal Ahok. Jelas Said, saat itu secara tiba-tiba Ahok maju ke tengah panggung debat dengan bertingkah bak orang yang sedang menari.

Ekspresi tidak lazim itu dipertunjukan saat ia seolah sedang ingin 'menengahi' perdebatan yang sebetulnya tidak perlu terjadi antara cagub paslon nomor 3 Anies Baswedan (Anies) dan Sylvi.

"Padahal, pada saat itu Ahok belum mendapatkan giliran tampil," ujar Said. (Baca: Pertanyaan Sandi Ke Sylvi Bisa Saja Disebut Licik)

Walaupun tingkah Ahok itu bisa saja ditangkap sebagai aksi 'lucu-lucuan' belaka, tetapi jika ditinjau dari sisi etika dan unsur kepantasan, maka tingkahnya itu bisa juga disebut sebagai bentuk pelecehan terhadap forum debat.

Sebab, lanjut Said, debat sejatinya merupakan mimbar politik yang bersifat formal atau resmi dalam rangkaian kegiatan memilih pemimpin eksekutif di tingkat daerah. (Baca juga: Jempol Sylvi Bisa Dianggap Kurang Sopan)

"Pertanyaannya, apakah dengan tingkahnya itu Ahok dapat disebut telah melanggar aturan debat? Jawabnya tidak pasti. Sebab, dalam tatib debat tidak ditentukan adanya larangan bagi paslon untuk bersikap seperti yang demikian," ungkapnya.

Tambah Said, jika sikap Ahok yang 'memotong' sesi perdebatan Anies dan Sylvi dikaitkan dengan ketentuan poin pertama tatib debat, maka dapat saja hal itu dianggap sebagai sebuah pelanggaran.

"Poin pertama tatib debat menyebutkan '...tidak diperkenankan bagi paslon untuk memotong jawaban paslon lainnya saat tengah memaparkan jawaban'," tukasnya. [rus]
DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://bersama-rakyat.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts Newer Posts Older Posts Older Posts

More posts

Comments

Post a Comment