Kasus Penghinaan Kapolda Jabar, Polisi Sedang Cari Motif Pelaku
Bersama Rakyat - Pemilik akun IG @cuci.sepatumu kini diamankan polisi pada Sabtu (28/1) kemarin. Febri Adi Saputra (23 tahun) ditangkap di rumahnya di Jogjakarta.
Terkait kasus penghinaan kapolda jabar, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan saat ini pria berinisial FAS tersebut masih dalam pemeriksaan. Guna mendalami motif pelaku dalam menuliskan ujaran kebencian di akun Instagram Kapolda Jawa Barat @antoncharliyan.
"Masih kami dalami dulu, kok tiba-tiba masuk ke akun Pak Anton. Ini kan (kejadian) selesai pemeriksaan Rizieq tiba-tiba dia ngoceh gitu di akun Pak Anton, memaki-maki dengan kata-kata busuk," kata Yusri saat dihubungi di Jakarta, Ahad (29/1).
Dari hasil pemeriksaan awal, FAS mengaku bahwa ia yang menuliskan langsung ujaran tersebut di akun @antoncharliyan. Akan tetapi terkait motif FAS menuliskan ujaran yang dapat menimbulkan provokasi dan permusuhan tersebut masih terus di dalami. "Dia akui dia yang menulis sendiri," kata Yusri.
Baca juga: Hina Kapolda Jawa Barat, Pria Asal Jogja Ditangkap Polisi
Untuk diketahui, pada 12 Januari 217 akun Instagram @antoncharliyan mengunggah foto saat wawancara dengan wartawan setelah pemeriksaan Habib Rizieq. Pada saat itu akun @cuci.sepatumu mengeluarkan komentar kasar dan mengandung unsur penghinaan dalam ujaran "Pemimpin Bang*** Lu!!!" dikutip dari Instagram.
"(ujaran) Bang***, tidak enak disampaikan di media, ujaran itu tidak bagus sekali. Makanya dia kena UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 menyebarkan kebencian terhadap akun Pak Anton Charliyan," kata dia. Editor
DONASI VIA PAYPAL
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://bersama-rakyat.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts
Newer Posts
Older Posts
Older Posts
Comments